Pekon Suka Ratu

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Suka Ratu

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SUKARATU KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG --SUKARATU TAAT SUKARATU BERADAT!!! teks

Berita Pekon

A. Pengertian  

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

B. Anggota 

Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.

Warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agama

C. Tujuan 

Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan : 

a.  Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda; 

b.  Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan; 

c.  Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan 

d.  Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan

 

D. Kedudukan 

Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

E. Fungsi 

Karang Taruna mempunyai fungsi : 

a.    Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda; 

b.   Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; 

c.    Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif; 

d.  Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 

e.   Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

F. Kepengurusan

Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat – syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :

a.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

b. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 

c.  Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna; 

d.  Memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di kesejahteraan sosial; dan 

e.  Berumur 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun

 

Kepengurusan Karang Taruna desa/kelurahan dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam Musyawarah Warga Karang Taruna di desa/kelurahan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat, dengan masa bhakti 3 (tiga) tahun.

Beri Komentar

Pekon

1.054

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.054penduduk

1.094

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.094penduduk

2.148

TOTAL

TOTAL2.148penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

HERLI YAZID

Lupa Melapor Keluar

Sekretaris Pekon

KUSNAN

Lupa Melapor Keluar

Kaur Perencanaan

WILDAN HERMAWAN

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sinar Baru

GUNAWAN JAYA

Alpa

Kasi Pemerintahan

AFRIA WENI

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sukaratu I

SUHITA

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sukaratu 2

MUNZILIN

Alpa

Kadus Tirtasari 1

GATOT SUSANTO

Lupa Melapor Keluar

Kadus Tirtasari 2

AGUS RIDWAN

Lupa Melapor Keluar

Operator Smart Village

LIZA FITRIANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

LATI SUNDARI

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pelayanan

UMI NAFISAH

Lupa Melapor Keluar

Kaur Keuangan

MARSIDI

Lupa Melapor Keluar

Kasi Kesejahteraan

AISTIYANASARI

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sinar Banten

AL KHUSARI

Lupa Melapor Keluar

Operator Smart Village

DICKY TIOFANI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

16

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 254
Kemarin : 238
Total Pengunjung : 138.642
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.113.79
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 254
Kemarin : 238
Total Pengunjung : 138.642
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.113.79
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.000.000,00Rp. 45.000.000,00

100%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.000.000,00Rp. 60.000.000,00

100%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%
Pemerintah Pekon

HERLI YAZID

Kepala Pekon


Lupa Melapor Keluar

KUSNAN

Sekretaris Pekon
Lupa Melapor Keluar

WILDAN HERMAWAN

Kaur Perencanaan
Lupa Melapor Keluar

GUNAWAN JAYA

Kadus Sinar Baru
Alpa

AFRIA WENI

Kasi Pemerintahan
Lupa Melapor Keluar

SUHITA

Kadus Sukaratu I
Lupa Melapor Keluar

MUNZILIN

Kadus Sukaratu 2
Alpa

GATOT SUSANTO

Kadus Tirtasari 1
Lupa Melapor Keluar

AGUS RIDWAN

Kadus Tirtasari 2
Lupa Melapor Keluar

LIZA FITRIANI

Operator Smart Village
Tidak Ada di Kantor

LATI SUNDARI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Lupa Melapor Keluar

UMI NAFISAH

Kasi Pelayanan
Lupa Melapor Keluar

MARSIDI

Kaur Keuangan
Lupa Melapor Keluar

AISTIYANASARI

Kasi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

AL KHUSARI

Kadus Sinar Banten
Lupa Melapor Keluar

DICKY TIOFANI

Operator Smart Village