Pekon Suka Ratu

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Suka Ratu

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON SUKARATU KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG --SUKARATU TAAT SUKARATU BERADAT!!! teks

Berita Pekon

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMD itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD berkedudukan sebagai lembaga yang bersifat lokal dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam bidang pembangunan. Hubungan kerja LPMD dengan pihak lain bersifat kemitraan. Pihak lain sebagaimana dimaksud adalah Pemerintah Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.

Kegiatan LPMD ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui:

  • pemberdayaan masyarakat;
  • peningkatan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan;
  • pengembangan kemitraan;
  • peningkatan pelayanan masyarakat; dan
  • pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.

TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN LPM DESA

Tugas LPM Desa:

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat;
  4. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan.

Fungsi LPM Desa:

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik (pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal);
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa;
  5. pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  6. penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
  7. penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup;
  8. pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif;
  9. pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat;
  10. pemberdayaaan hak politik masyarakat; dan.
  11. pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Kewajiban LPM Desa:

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mempertahankan dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
  3. Mentaati seluruh peraturan perundang-undangan;
  4. Menjaga nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat; dan
  5. Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masa bhakti pengurus LPMD selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan dan dapat dipilih kembali untuk satu kali periode berikutnya

Pengurus LPMD dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat.

Beri Komentar

Pekon

1.054

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.054penduduk

1.094

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.094penduduk

2.148

TOTAL

TOTAL2.148penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

HERLI YAZID

Lupa Melapor Keluar

Sekretaris Pekon

KUSNAN

Lupa Melapor Keluar

Kaur Perencanaan

WILDAN HERMAWAN

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sinar Baru

GUNAWAN JAYA

Alpa

Kasi Pemerintahan

AFRIA WENI

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sukaratu I

SUHITA

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sukaratu 2

MUNZILIN

Alpa

Kadus Tirtasari 1

GATOT SUSANTO

Lupa Melapor Keluar

Kadus Tirtasari 2

AGUS RIDWAN

Lupa Melapor Keluar

Operator Smart Village

LIZA FITRIANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

LATI SUNDARI

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pelayanan

UMI NAFISAH

Lupa Melapor Keluar

Kaur Keuangan

MARSIDI

Lupa Melapor Keluar

Kasi Kesejahteraan

AISTIYANASARI

Lupa Melapor Keluar

Kadus Sinar Banten

AL KHUSARI

Lupa Melapor Keluar

Operator Smart Village

DICKY TIOFANI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

16

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 326
Kemarin : 238
Total Pengunjung : 138.714
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.1.4
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 03 Juni 2023 15:49:45
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 326
Kemarin : 238
Total Pengunjung : 138.714
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.1.4
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.000.000,00Rp. 45.000.000,00

100%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.000.000,00Rp. 60.000.000,00

100%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%
Pemerintah Pekon

HERLI YAZID

Kepala Pekon


Lupa Melapor Keluar

KUSNAN

Sekretaris Pekon
Lupa Melapor Keluar

WILDAN HERMAWAN

Kaur Perencanaan
Lupa Melapor Keluar

GUNAWAN JAYA

Kadus Sinar Baru
Alpa

AFRIA WENI

Kasi Pemerintahan
Lupa Melapor Keluar

SUHITA

Kadus Sukaratu I
Lupa Melapor Keluar

MUNZILIN

Kadus Sukaratu 2
Alpa

GATOT SUSANTO

Kadus Tirtasari 1
Lupa Melapor Keluar

AGUS RIDWAN

Kadus Tirtasari 2
Lupa Melapor Keluar

LIZA FITRIANI

Operator Smart Village
Tidak Ada di Kantor

LATI SUNDARI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Lupa Melapor Keluar

UMI NAFISAH

Kasi Pelayanan
Lupa Melapor Keluar

MARSIDI

Kaur Keuangan
Lupa Melapor Keluar

AISTIYANASARI

Kasi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

AL KHUSARI

Kadus Sinar Banten
Lupa Melapor Keluar

DICKY TIOFANI

Operator Smart Village